www.flickr.com
akbar92's items Go to akbar92's photostream

Selasa, 10 Mei 2011

MAKALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DASAR

PEMERATAAN PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

(Tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendidikan)

oleh

MUHAMMAD AKBAR

1013024011

PENDIDIKAN BIOLOGI

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG

2011


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa karena atas berkat limpahan Rahmat-Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu dan sebaik-baiknya.

Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individual mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan pada Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung tahun 2011. Adapun tema yang diangkat dalam makalah ini yaitu “Pemerataan Pendidikan Dasar”. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada dosen mata kuliah Dasar-dasar Pendidikan, Pengelola Perpustakaan Unila, dan semua pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi agar makalah ini dapat diselesaikan.

Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat menjadi suatu bacaan untuk mengggambarkan kondisi keberlangsungan pendidikan dasar di negara ini. Namun, makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saran yang positif dari pembaca sangat penulis harapkan demi tersempurnanya makalah ini.

Bandar Lampung, Januari 2011

penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………….i

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………ii

I. PENDAHULUAN ………………………………………………………………1

1.1 Latar Belakang ………………………………………………………………2

1.2 Dasar Hukum ……………………………………………………………….5

1.3 Tujuan….……………………………………………………………………5

1.4 Rumusan Masalah.…………………………………………………………..5

1.5 Identifikasi Masalah…………………………………………………………5

1.6 Pembatasan Masalah…………………………………………………………5

II. PEMBAHASAN………………………………………………………………..6

III. PENUTUP……………………………………………………………………18

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………….18

3.2 Saran………………………………………………………………………19

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………20

DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………….23

I. PENDAHULUAN

Latar Belakang

“Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun” yang merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Seperti kita ketahui bersama, pendidikan merupakan salah satu aspek penting bagi pembangunan bangsa. Karena itu, hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam program pembangunan nasional. Sumber daya manusia yang bermutu, yang merupakan produk pendidikan, merupakan kunci keberhasilan pembangunan suatu negara.

Program ini dilatar belakangi dari munculnya Program Wajib Belajar 6 tahun pada tahun 1984 dan berakhir pada tahun 1993. Kemudian, pada tahun 1994 melalui Inpres nomor 1 tahun 1994 ditingkatkan menjadi Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun. Hal ini berarti bahwa anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun.

Namun kenyataannya, saat ini masih banyak kita jumpai anak-anak yang putus sekolah dan mereka lebih memilih bekerja untuk membantu menopang perekonomian keluarga. Lalu, apakah program yang sudah digulirkan sejak 16 tahun yang lalu in sudah berhasil? Memang tidak semua daerah dapat kita jumpai, dominasi daerah pedesaanlah yang terdapat banyak anak putus sekolah. Dan apakah faktor penyebab semua ini?

Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bisa memenangi kompetisi global.
Sejak tahun 1984, pemerintah Indonesia secara formal telah mengupayakan pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun 1994. Upaya-upaya ini nampaknya lebih mengacu pada perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan (dimensi
equality of access). Di samping itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan Program BOS untuk Pendidikan dasar. Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.

Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain: 1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh

rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti, 2) meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmupengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.

Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa adanya tindakan/ perlakuan diskriminasi”.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia. Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.(http://hendichou.blogspot.com/2009/12/pemerataan pendidikan.html)

Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (4) secara tegas dinyatakan “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran belanja daerah untuk memenuhi kebutuhanpenyelenggaraan pendidikan nasional”. Menurut definisi yang berlaku umum, anggaran pendidikan adalah keseluruhan sumber daya baik

dalam bentuk uang maupun barang, yang menjadi input dan dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan. Segenap sumber daya tersebut bisa berupa investasi untuk pembangunan prasarana dan sarana (gedung sekolah, ruang kelas, kantor, perpustakaan, laboratorium), biaya operasional, penyediaan buku dan peralatan, serta gaji guru. Setiap komponen sumber daya berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan pendidikan sehingga harus dihitung sebgai satu kesatuan pembiayaaan pendidikan.

Namun, kewajiban konstitusi pemerintah untuk mengalokasikan angggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belumlah terpenuhi sepenuhnya. Buktinya APBN tahun 2004 yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR menetapkan alokasi anggaran pendidikan hanya 6,6%, lalu menjadi 9,3% pada tahun 2005, menjadi 12% pada tahun 2006, menjadi 14,7% pada tahun 2007, menjadi 17,4 % pada tahun 2008, menjadi 20,1% pada tahun 2009, dan terakhir 20% pada tahun 2010. Namun, untuk anggaran yang bersumber dari APBD, belum semua daerah menganggarkan 20% APBD-nya untuk pendidikan sehingga pemerataan pendidikan dasar belum sepenuhnya tercapai.

Pada awalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun pada pendidikan dasar (SD dan SMP) paling lambat tahun 2008. Namun, ternyata program Wajar Dikdas 9 tahun yang ditargetkan diraih tahun 2008 terancam gagal. Ini semua terjaadi karena masih banyaknya kendala yang dihadapi dalam

penyelenggaraannya, khususnya yang berkaitan dengan akses pendidikan yang relatif rendah, serta mutu pendidikannya, dalam hal ini mencakup tenaga kependidikan, fasilitas, pembiayaan, manajemen, proses, dan pemerataan pendidikan dasar yang belum mencakup semua wilayah terutama daerah pedesaan.

Oleh karena itu, untuk melihat hasil pemerataan program Wajar Dikdas 9 tahun yang telah dicapai, perlu diadakan pendataan guna evaluasi agar program ini secepatnya mencapai target dengan berhasil.

1.2 Dasar Hukum

1.2.1 UUD 1945

1.2.2 Amanat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999)

1.2.3 Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 1994 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun.

1.2.4 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

1.3 Tujuan

Adapun tujuan dari disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut :

1.3.1 Untuk mengetahui hasil pemerataan Wajar Dikdas 9 tahun di

Indonesia

1.3.2 Untuk mengetahui faktor-faktor pendorong serta penghambat

Wajar Dikdas 9 tahun di Indonesia.

1.4 Rumusan Masalah

Bagaimana hasil pemerataan pendidikan dasar melalui program Wajar Dikdas 9 tahun di Indonesia saat ini?

1.5 Identifikasi Masalah

Apa saja faktor pendorong serta penghambat program Wajar Dikdas 9 tahun di Indonesia ?

1.6 Pembatasan Masalah

Dalam makalah ini terdapat pembatasan masalah yakni bagaimana tingkat keberhasilah pemerataan Wajar Dikdas 9 tahun di Indonesia.

II. PEMBAHASAN

“Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun” yang merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain: 1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh

rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti, 2) meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia. Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (
educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.

Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyannya yang sangat terkenal yakni “education for all”

Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan , sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama dan tidak ada diskriminasi di salah satu pihak.

Coleman dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada adanya

kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid-murid terdaftar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya (Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud dengan berkembang secara lebih optimal.

Dengan demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality of access, equality of survival. equality of output, dan equality of outcome. Apabila dimensi-dimensi tersebut menjadi landasan dalam mendekati masalah

pemerataan pendidikan, nampak betapa rumit dan sulitnya menilai pemerataan pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah, apalagi bagi negara yang sedang membangun dimana kendala pendanaan nampak masih cukup dominan baik dilihat dari sudut kuantitas maupun efektivitas.

Hasil Capaian Pembangunan Pendidikan Sampai Tahun 2009

Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari upaya peningkatan koalitas sumber daya manusia. Melalui pembangunan pendidikan diharapkan dapat dibentuk manusia yang berkualitas utuh yang salah satu cirinya adalah sehat jasmani dan rohani. Pada periode 2005–2009 Depdiknas telah berhasil mengembangkan kebijakan-kebijakan terobosan, yaitu (1) pendanaan massal pendidikan, (2) peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik secara massal, (3) penerapan TIK secara massal untuk e-pembelajaran dan e-administrasi, (4) pembangunan prasarana dan sarana pendidikan secara massal, (5) rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan secara massal, (6) reformasi perbukuan secara mendasar, (7) peningkatan mutu dan daya saing pendidikan dengan pendekatan komprehensif, (8) perbaikan rasio peserta didik SMK:SMA, (9) otonomisasi satuan pendidikan, (10) intensifikasi dan ekstensifikasi pendidikan nonformal dan informal untuk menggapaikan layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal (reaching the unreached), dan (11) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif. Berkat kebijakan terobosan tersebut, pembangunan pendidikan telah menunjukkan peningkatan akses dan kualitas pendidikan meskipun masih banyak yang harus ditingkatkan. Pendidikan sebagai salah satu aspek dalam penentuan human development index (HDI) belum mampu mengangkat peringkat HDI Indonesia dibandingkan dengan indeks pembangunan manusia negara-negara di lingkungan Asia Tenggara, seperti terlihat pada Tabel

Peringkat HDI Indonesia dan Negara-Negara Asia Tenggara Lain

Tahun 2006

Angka HDI Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, tetapi masih di bawah negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Philipina, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Hal ini disebabkan oleh penanganan masalah yang berkaitan dengan indikator HDI seperti buta aksara, lama bersekolah, angka kematian ibu dan anak, serta pendapatan per kapita dilaksanakan lebih agresif di negara-negara tersebut dibandingkan dengan di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan perlu terus ditingkatkan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan, baik yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara terpadu. Reformasi pendidikan merupakan proses panjang untuk mendorong terwujudnya daya saing bangsa.

Hingga akhir tahun 2009, pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan banyak kemajuan dan hasil yang cukup menggembirakan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Secara umum capaian hasil pembangunan pendidikan tersebut dikelompokkan ke dalam aspek (1) Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan, (2) Peningkatan Mutu dan Daya Saing Pendidikan, dan (3) Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Citra Publik.

Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan

Perluasan akses pendidikan diarahkan untuk memperluas daya tampung satuan pendidikan dengan tujuan akhir agar semua warga negara mempunyai kesempatan

yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan. Selama kurun waktu 2005–

2009 telah dilaksanakan sejumlah program perluasan akses pendidikan sebagai implementasi dari kebijakan pokok perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Pencapaian yang diperoleh dari implementasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja Departemen Pendidikan Nasional selama rentang waktu lima tahun, seperti pada Tabel

Upaya perluasan akses pendidikan telah berhasil meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) jenjang PAUD dari 39,09% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 53,90% pada tahun 2009. Pada jenjang SD/MI/Paket A terjadi peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dari 112,5% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 116,95% pada tahun 2009. Seiring dengan itu angka partisipasi murni (APM) dari 94,12% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 95,40% pada tahun 2009. Pada jenjang SMP/MTs/sederajat APK meningkat dari 81,22% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 98,00% pada tahun 2009.

Demikian pula APK SMA/SMK/MA/sederajat, APK meningkat dari 49,01% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 68,20% pada tahun 2009. Pada jenjang pendidikan tinggi terjadi peningkatan APK dari 14,62% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 18,50% pada tahun 2009. Sementara itu, tingkat literasi penduduk usia lebih dari 15 tahun meningkat dari 89,79% pada tahun 2004 dan diperkirakan menjadi 95,05% pada tahun 2009. Walaupun dari segi perluasan akses secara nasional hasil yang dicapai pada tahun 2008 tersebut pada semua jenjang melampaui target, dari segi pemerataan akses antarprovinsi terlihat disparitas yang cukup lebar.

Hasil Pemerataan Pendidikan Dasar di Indonesia

Kondisi Pencapaian Wajib Belajar 9 Tahun

Indikator yang dipakai pemerintah untuk mengukur ketercapaian Program Wajib Belajar 9 Tahun adalah pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK). APK adalah hasil perhitungan jumlah siswa SMP/sederajat di suatu daerah dibagi jumlah penduduk usia 13 s.d. 15 tahun dikali 100%. Tingkat ketuntasan daerah dalam melaksanakan program Wajar Dikdas 9 Tahun dikategorikan:

a. Tuntas pratama, bila APK mencapai 80% s.d. 84%

b. Tuntas madya, bila APK mencapai 85 % s.d. 89%

c. Tuntas utama, bila APK mencapai 90% s.d. 94%

d. Tuntas paripurna, bila APK mencapai minimal 95%.

Data terakhir menunjukkan ketercapaian program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun masing-masing provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :

No

Provinsi

2007/2008

APK(%)APM(%)
Penduduk 13-15 thΣ Siswa
SMP/MTs/
Sederajat
Σ siswa
SMP/MTs/Sederajat

13-15 th

1DKI Jakarta442.956498.097391.922112.4588.48
2Jawa Barat2.186.0451.943.4211.490.05288.9068.16
3Banten583.785518.269393.70388.7867.44
4Jawa Tengah1.759.8191.705.8131.324.93196.9375.29
5DI Yogyakarta142.876159.591125.276111.7087.68
6Jawa Timur1.776.0051.771.3641.353.90599.7476.23
7NAD282.309280.756217.10199.4576.90
8Sumatera Utara857.185842.192658.42098.2576.81
9Sumatera Barat295.202277.194215.53993.9073.01
10Riau281.154275.696213.57498.0675.96
11Kepulauan Riau59.29457.02944.93796.1875.79
12Jambi173.451161.252122.99592.9770.91
13Sumatera Selatan483.026409.543319.47284.7966.14
14Bangka Belitting56.53650.35339.79489.0670.39
15Bengkulu104.88296.65375.97792.1572.44
16Lampung476.568436.718336.37391.6470.58
17Kalimantan Barat284.874219.021172.24976.8860.46
18Kalimantan Tengah131.923105.47581.84479.9562.04
19Kalimantan Selatan204.479167.407126.47481.8761.85
20Kalimantan Timur179.603160.319126.22789.2670.28
21Sulawesi Utara122.372119.46793.69197.6376.56
22Gorontalo59.58446.32136.02577.7460.46
23Sulawesi Tengah167.188127.61297.67976.3358.42
24Sulawesi Selatan488.850409.633319.77383.8065.41
25Sulawesi Barat61.06848.90838.41180.0962.90
26Sulawesi Tenggara146.957130.434102.52688.7669.77
27Maluku89.42480.42463.53289.9471.05
23Maluku Utara62.00754.51742.38587.9268.36
29Bali155.716155.379123.31199.7879.19
30Nusa Tenggara Barat276.435263.519201.72395.3372.97
31Nusa Tenggara Timur302.678211.221168.40669.7855.64
32Papua144.757104.53082.38772.2156.91
33Papua Barat51.32638.31529.33174.6557.15
Indonesia12.890.33411.926.4439.229.94592.5271.60

Sumber: Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Depdiknas Tahun 2007.

Keterangan :

APK = Angka Partisipasi Kasar

APM = Angka Partisipasi Murni

Pada tabel diatas terlihat bahwa capaian APK SMP/MTs/Paket B terdapat 11 provinsi yang telah melampaui target nasional pada tahun 2009 sebesar 95% yakni Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NAD, dan Kepulauan Riau. Sementara capaian APK di 22 provinsi lainnya belum mencapat target nasional. Disinilah terjadi disparitas akses pemerataan Wajar Dikdas 9 tahun antara satu provinsi dengan provinsi lainnya.

Faktor Pendorong dan Penghambat Keberhasilan Wajar Dikdas di Indonesia

A. Faktor Pendorong

Dari ketercapaian 11 provinsi di Indonesia dalam pelaksanaan Wajar Dikdas 9 tahun tentunya terdapat banyak faktor yang mendorong terwujudnya target tersebut diantaranya yaitu:Kondisi Geografis yang Mendukung, hampir rata-rata provinsi yang berhasil tersebut terletak pada daerah sentral/geografis sehingga segala akses transportasi dan informasi dapat dengan mudah masuk daerah tersebut. Taraf Hidup Masyarakat Yang Meningkat, seiring dengan perputaran roda perekonomian yang terus berjalan, maka hasil yang diperoleh adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat, sehingga dengan pendapatan yang ada, perhatian para orang tuan akan kualitas pendidikan anaknya semakin besar, bahkan mereka ingin anaknya tidak hanya lulus SMA/MA, tapi harus sampai perguruan tinggi. Inilah yang akhirnya menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Lalu, Struktur Penduduk Yang Dinamis, artinya komposisi penduduk suatu wilayah yang terdiri dari berbgai suku dapat memotivasi mereka untuk senantiasa bersaing hingga pendidikan menjadi hal yang mendapat perhatian khusus bagi mereka. Selanjutnya, Anggaran Pendidikan yang Besar dan Tepat Sasaran, bagi daerah yang sudah berhasil tersebut, para pemimpin daerahnya memberikan perhatian khusus dalam bidang penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun. Bahkan, selain dana BOS dari pemerintah pusat, mereka memiliki anggaran BOS daerah yang bersumber dari APBD untuk mempercepat pemerataan pendidikan di daerahnya. Lalu,Keseriusan Pemerintah Daerah Membangun Pendidikan, terbukti bahwa pemerintah daerah yang mempunyai visi membangun pendidikan secara lebih intens memiliki hasil yang lebih optimal dibandingkan daerah yang kurang memiliki visi memajukan pendidikan.

B. Faktor Penghambat

Sementara itu, bagi provinsi yang belum berhasil dalam pelaksanaan Wajar Dikdas 9 tahun memiliki berbagai kendala diantaranya adalah : Kondisi Geografis Daerah yang Tidak Mendukung, sebagai contoh bahwa dari provinsi yang ada di Papua yakni Provinsi Papua dan Papua Barat, tidak ada satupun provinsi yang APK-nya mencapai target nasional yakni 95%. Ini karena daerah Papua masih banyak daerah terpencil, pegunungan-pegunungan yang sulit diakses oleh transportasi dan informasi sehingga pendidikan menjadi suatu komoditi yang kurang diminati. Lalu Kemiskinan, ternyata di negara ini masih banyak penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan. Tidak hanya di pedesaan, tapi telah merambat juga ke perkotaan sehingga para orang tua tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya dan akhirnya banyak anak yang putus sekolah dan lebih mementingkan bekerja untuk membantu menopang perekonomian keluarga. Selanjutnya Alokasi Anggaran Pendidikan Yang Tidak Sesuai, hingga menyebabkan target pencapaian tuntas Wajar Dikdas 9 tahun yang diharapkan tidak tercapai. Oleh karena itu perlunya pengawasan dari pihak yang yang berwenang dan seluruh masyarakat untuk mengawal pengalokasian anggaran pendidikan disetiap daerah sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Selanjutnya, Struktur Penduduk yang Masih Pribumi, ternyata bagi suatu daerah yang penduduknya masih kebanyakan pribumi, minat para orang orang tuanya untuk menyekolahkan anaknya sangat kecil, karena mereka tidak memiliki pengetahuan tentang pentingnya pendidikan. Anak-anak mereka sudah disuruh bekerja sebagai petani/ nelayan sejak kecil, hingga target pencapaian pemerataan pendidikan dasar yang diharapkan tidak terpenuhi. Dan Kurangnya Keseriusan Pemerintah Dalam Pemerataan Pendidikan Dasar, ini disebabkan visi Pemerintah daerah yang kurang menyentuh dunia pendidikan. Kebanyakan pemerintah daerah lebih fokus dalam peningkatan dibidang pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL

TAHUN 2010-2014

Strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2010–2014 dirumuskan berdasarkan pada RPJMN 2010–2014 dan evaluasi capaian pembangunan pendidikan sampai tahun 2009 serta komitmen pemerintah pada konvensi internasional mengenai pendidikan, khususnya Konvensi Dakar tentang Pendidikan untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sustainable Development.

Perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan melalui: a) penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi penyediaan guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan Paket A dan Paket B bermutu; penyediaan diklat bidang SD/SDLB

dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan tenaga kependidikan SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota; b) perluasan dan pemerataan akses SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota;

c) perluasan dan pemerataan akses pendidikan Paket A dan Paket B bermutu dan

berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota; serta d) penyediaan model pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan estándar mutu pendidikan dasar, serta keterlaksanaan akreditasi pendidikan dasar.

Kerangka berpikir penerapan strategi pencapaian tujuan yang dikaitkan dengan program dan kegiatan pembangunan pendidikan nasional 2010–2014 dapat

dijabarkan pada gambar berikut.

Selanjutnya, Bantuan Operacional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah pusat hendaknya benar-benar dilaksanakan semaksimal mungkin agar biaya pendidikan dasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs dapat gratis, sehingga anak Indonesia dapat bersekolah. Namur, saat ini maíz banyak penyelewengan anggaran tersebut baik di tingkat pemerintah pusat, daerah, maupun tingkat sekolah. Oleh karena itu, perlu peran aktif dari semua lapisan masyarakat dalam mengawasi alokasi anggaran BOS tersebut.

  1. III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari hasil pembahasan,maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

  1. Pemerataan pendidikan dasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs melalui program “Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun” yang ada di Indonesia belum sepenuhnya berhasil.
  2. “Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun” (Wajar Dikdas 9 Tahun) merupakan program yang gencar digalakkan Pemerintah Sejak 1994 yang menuntut anak Indonesia usia 7-15 tahun harus bersekolah minimal sampai dengan lulusan SMP.
  3. Program ini ditargetkan tercapai pada tahun 2008, Namur hanya 11 provinsi yang telah mencapai target APK secara nasional yakni 95%.
  4. Faktor pendorong keberhasilan program ini diantaranya : Kondisi Geografis yang Mendukung,Taraf Hidup Masyarakat Yang Meningkat, Struktur Penduduk Yang Dinamis, Anggaran Pendidikan yang Besar dan Tepat Sasaran, Keseriusan Pemerintah Daerah Membangun Pendidikan,
  5. Factor penghambat keberhasilan program ini diantaranya : Kondisi Geografis Daerah yang Tidak Mendukung, Kemiskinan, Alokasi Anggaran Pendidikan yang Tidak Sesuai, Struktur Penduduk yang Masih Pribumi, Kurangnya Keseriusan Pemerintah Dalam Pemerataan Pendidikan Dasar.
  6. Dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional tahun 2010-2014, pemerintah akan menargetkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota.

3.2 Saran

  1. Perlu dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Indonesia agar pemerataan pendidikan dasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs di Indonesia dapat berhasil sesuai target APK pemerintah yakni 95%.
  2. Diperlukan Perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar bermutu, berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di semua provinsi, kabupaten, dan kota
  3. Pembangunan akses jalan dan transportasi di daerah-daerah pedalaman sangat dibutuhkan untuk pembangunan pendidikan agar tidak terjadinya disparitas pemerataan pendidikan dasar antara satu daerah dengan daerah lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 hasil Amandemen ke-III dalam Sidang Umum MPR tahun 2002.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 jo Undang-Undang no. 12 Tahun 1954 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Dasar di Seluruh Indonesia.

World Bank, 2002. The World Bank Annual Report Fiscal Year 2001, Washington DC.

Direktorat Pembinaan SMP, 2008. Panduan Pelaksanaan Peningkatan Mutu dan Perluasan Akses SMP (Dekonsentrasi). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Soedijarto, 2008. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

IDRC, 1989. World Literacy. hal. 115.

Prayitno, 2000. Hak dan Kewajiban Pendidikan Anak. Padang: Jurusan BK FI P UNP.

M, May, 1998. Pekerja Anak dan Perencanaan (AusAID) hal. 65.

Direktorat Pembinaan SMP, 2008. Panduan Pelaksanaan Sosialisasi Wajib Belajar 9 Tahun yang Bermutu. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Direktorat Pembinaan SMP, 2008. Panduan Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional) .

Slamet, Margono, 1999. Filosofi Mutu dan Penerapan Prinsip-Prinsip Manajemen Mutu Terpadu . Bogor : IPB.

Soedijarto, 2008. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Rencana strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014. Jakarta : Depdiknas.

http://ida.wahyuni.blog.undip.ac.id/files/2009/11/a.pdf (30 Desember 2010).

www.regional6.org/…/PEDOMAN%202010%20rev%2020%20jan.pdf (30 Desember 2010).

amalia07.files.wordpress.com/…/kondisi-pemerataan-pendidikan.pdf (30 Desember 2010).

http://hendichou.blogspot.com/2009/12/pemerataan-pendidikan.html

(30 Desember 2010).

wilujeng.blogspot.com/ 2009/08/sekolah.html (30 Desember 2010).

http://uasbn.org/ribuan-anak-sd-di-kab-cirebon-putus-sekolah.html (30 Desember 2010).

http://uasbn.org/ribuan-anak-sd-di-kab-cirebon-putus-sekolah.html (30 Desember 2010).

wilujeng.blogspot.com/ 2009/08/sekolah.html (30 Desember 2010).

http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1287481227/sd-rusak (30 Desember 2010)

http://onlineberita.com/berita-794-sd-inpres-di-desa-cidahu-ambruk-dimakan-usia.html (31Desember 2010).

http://matanews.com/2010/01/04/sekolah-rusak-3/ (31 Desember 2010).

http://www.antaranews.com/foto/1/1254305575 (01 Januari 2011).

http://radarkarawangnews.blogspot.com/2010/11/2-bangunan-smpn-1-nyaris-ambruk.html (01 Januari 2011).

http://yayasankantilgrobogan.blogspot.com/ (01 Januari 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome to muhammadakbar92.blogspot.com | HEAD LINE NEWS hari ini....